buku tamu

Selasa, 01 Mei 2012

Contoh Budaya Organisasi dalam Dunia Kerja


Oleh: AnneAhira.com Content Team

Budaya merupakan hasil cipta karsa manusia yang diperoleh berdasarkan pengalaman, kebiasaan yang dilakukan berkesinambungan. Setiap individu memiliki seperangkat acuan budaya di dalam dirinya. Dengan kata lain, setiap kita menciptakan budaya kita sendiri akibat dari interaksi kita dengan lingkungan. 

Sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai kelompok individu yang bekerjasama dan berinteraksi satu sama lain, akan membentuk sebuah kebiasaan yang lama-kelamaan akan membentuk budaya organisasi dalam sistem organisasi tersebut. Budaya organisasi merupakan pola terpadu yang dihasilkan dari perilaku individu dalam organisasi termasuk pemikiran-pemikiran, tindakan-tindakan yang dipelajari dan diajarkan kepada generasi berikutnya. Artikel ini akan membahas contoh budaya kerja dalam dunia kerja.

Budaya organisasi dalam setiap perusahaan, muncul berdasarkan perjalanan hidup para pegawai. Pada umumnya budaya organisasi terletak pada pendiri organisasi. Merekalah yang berperan penting dalam mengambil sebuah keputusan dan sebagai penentu arah strategi organisasi. Budaya organisasi juga disebut sebagai budaya perusahaan.
Budaya organisasi di setiap perusahaan yang ada di seluruh duniamemiliki budaya tersendiri dalam menjalankan kinerjanya. Hal ini disebabkan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut.

Lingkungan usaha. Lingkungan usaha di mana perusahaan A beroperasi akan menentukan langkah apa yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut. 
Adanya nilai-nilai atau konsep dasar dan keyakinan dari suatu perusahaan. 
Acara-acara rutin yang diselenggarakan perusahaan dalam rangka memberikan reward pada para karyawannya. Adanya jaringan yang dimiliki setiap perusahaan berbeda-beda. Jaringan komunikasi informal dalam perusahaan dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai, asumsi-asumsi dan keyakinan dari budaya perusahaan terkait. 

Jadi, budaya perusahaan diperoleh berdasarkan interaksi para karyawan dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka, di bawah kontrol para dewan direksi atau atasan. Budaya perusahaan juga dipengaruhi oleh budaya yang dianut oleh atasan, dalam hal ini irama kinerja yang diterapkan.

Contoh budaya organisasi dalam dunia kerja adalah adanya kedisiplinan. Sebuah perusahaan misalnya terkenal dengan disiplinnya terhadap waktu, pembagian kerja dan kinerja masing-masing divisi. Semua karyawan akan menerapkan sikap yang disiplin terhadap cara kerja mereka, sehingga budaya disiplin melekat dalam diri mereka. Masih banyak lagi budaya organisasi yang cukup menarik untuk kita ketahui. Berikut beberapa contoh budaya organisasi dalam dunia kerja di negara maju.

1. Amerika Serikat

Budaya organisasi orang Amerika terkait dengan inovasi. Jadi mereka akan menciptakan berbagai inovasi dalam meningkatkan kemajuan perusahaan mereka. Orang Amerika juga menganut budaya organisasi kapitalisme, yaitu memupuk kekayaan sendiri, serta menganut prinsip kepemimpinan dan budaya feodal yang mengutamakan perbedaan harkat dan martabat antar petinggi dan bawahan, atasan dan karyawan. 

2. Jepang

Jepang dikenal dengan budaya on time alias tepat waktu dan sangat menghargai waktu. Orang Jepang sangat setia pada perusahaan dan menghargai pendapat orang lain. Budaya organisasi orang Jepang disebut dengan Kaizen, yang artinya penyempurnaan berkesinambungan, yang melibatkan semua anggota dalam hirarki perusahaan, baik manajemen maupun karyawan.
Metode Kaizen ini dilakukan dengan mengubah carakerja karyawan sehingga karyawan bekerja lebih produktif, tidak terlalumelelahkan, lebih efisien, dan aman, serta memperbaiki peralatan danmemperbaiki prosedur kerja perusahaan.


Kesimpulannya :

Setiap perusahaan yang ada di negara manapun memiliki kebudayaan organisasi yang berbeda dalam meningkatkan kemajuan sebuah perusahaan berdasarkan pada interaksi para karyawan dalam menjalankan tugas serta kewajiban mereka, dibawah kontrol para dewan direksi atau atasan.

Kamis, 12 April 2012

Adat Budaya Minang

Perkawinan Eksogami

Perkawinan Eksogami menurut ajaran Islam sebagai agama satu-satunya yang dianut orang Minang dikatakan bahwa ada 3 hal yang mutlak hanya diketahui dan ditentukan Tuhan untuk masing-masing kita. Pertama adalah umur kita sebagai manusia. Tidak seorangpun tahu kapan dia akan mati. Kedua adalah rezeki. Sebagai manusia kita hanya dituntut berikhtiar dan berusaha namun berapa rezeki yang akan diberikan kepada kita secara mutlak ditentukan oleh Tuhan. Ketiga adalah jodoh. Apapun upaya yang dilakukan oleh anak manusia, bagaimanapun cintanya dia kepada seseorang, kalau Tuhan tidak mengizinkan, perkawinan tidak akan terlaksana.

Sebaliknya kalau memang jodohnya, kenal dua minggupun, perkawinan dapat terjadi. Karena itu sebagai orang Islam kita hanya senantiasa berdoa semoga dipanjangkan umurnya, diberi rezeki yang banyak dan dientengkan jodohnya, disamping tetap berusaha mencari pasangan hidupnya.

Sekalipun demikian masyarakatpun mempunyai peranan yang besar dalam penetapan jodoh. Dalam masyarakat Jawa misalnya, pemilihan jodoh hampir tidak ada pembatasan. Namun perkawinan antara saudara sekandung tetap tidak diperbolehkan.

Pada tiap masyarakat, orang memang harus kawin diluar batas suatu lingkungan tertentu. Perkawinan diluar batas tertentu ini disebut dengan istilah "eksogami".

Istilah eksogami ini mempunyai pengertian yang sangat nisbi (relatif). Pengertian diluar batas lingkungan bisa diartikan luas namun bisa pula sangat sempit.

Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat kalau orang dilarang kawin dengan saudara-saudara kandungnya, maka kita sebut "eksogami keluarga batih". Kalau orang dilarang kawin dengan semua orang yang mempunyai marga "marga" yang sama, disebut "eksogami marga". Kalau orang dilarang kawin dengan orang yang berasal dari "nagari" yang sama, kita sebut dengan "eksogami nagari".

Adat Minang menentukan bahwa orang Minang dilarang kawin dengan orang dari suku yang serumpun. Oleh karena garis keturunan di Minangkabau ditentukan menurut garis ibu, maka suku serumpun disini dimaksudkan "serumpun menurut garis ibu", maka disebut "eksogami matrilokal atau eksogami matrilinial".

Dalam hal ini para ninik-mamak, alim ulama, cendekiawan, para pakar adat dan pecinta adat Minang dituntut untuk memberikan kata sepakat mengenai rumusan (definisi) pengertian kata serumpun ini yang akan diperlakukan dalam perkawinan di Minang kabau. Apakah "serumpun" itu sama dengan "samande", "saparuik", "sajurai", "sasuku", ataukah "sasuduik".

Pengamatan kami membuktikan bahwa pengertian "serumpun" ini tidak sama di Minangkabau. Bahkan dalam satu nagari saja, pengertian ini tidak sama, sehingga sangat membingungkan masyarakat awam, apalagi generasi muda Minangkabau.

Di nagari kubang di Luhak 50-Kota misalnya, pengetian serumpun disamakan dengan "sasuduik". Yang dimaksudkan dengan "sasuduik" adalah satu kelompok dari beberapa "suku". Misalnya "Suduik nan 5", terdiri dari 5 (lima) buah suku yaitu suku Jambak, suku Pitopang, suku Kutianyir, suku Salo dan suku Banuhampu.

Kelima buah suku ini dianggap serumpun, sehingga antara kelima buah suku itu tidak boleh dilakukan perkawinan. Kalau sampai terjadi bisa "dibuang sepanjang adat" karena dianggap perkawinan "endogami" atau perkawinan didalam rumpun sendiri, yang berlawanan dengan prinsip "eksogami" yang dianut di Minangkabau.

Tapi pengertian "sarumpun" sama dengan "sasuduik" ini tidak konsisten pula, sebab ternyata perkawinan sesama anggota dari "suduik nan 6" dan sama-sama berasal dari suku "Caniago" dan dalam nagari yang sama, malah diperbolehkan. Pengertian "serumpun" yang tidak konsisten semacam ini, jelas akan sangat membingungkan anak kemenakan di Minangkabau dalam memahami adat perkawinan di Minangkabau.

Pengertian serumpun yang tidak sama ini juga merupakan penghalang dalam mencari jodoh. Semakin luas atau semakin banyak suku yang terhimpun dalam "serumpun" semakin "sempit" arena perburuan mencari jodoh. Hal ini berakibat makin lama, makin sulit bagi muda-mudi mencari pasangan dalam lingkungan masyarakatnya sendiri. Misalnya bagi muda-mudi dari sudut nan 5 diatas, sangat musykil mencari jodoh di nagari Kubang itu. Ini adalah suatu realita yang dapat dibuktikan. Akibatnya banyak yang kawin ke luar "nagari", bahkan sudah ada yang sampai ke luar negeri.

Kami tidak mengatakan bahwa hal ini menunjukkan gejala yang baik, atau tidak baik, tetapi sekedar menunjukkan bahwa prinsip "eksogami matrilinial" akan mandek sendiri, bila pengertian serumpun tidak segera direvisi dan diperkecil dari pengertian umum yang ada sekarang. Hal ini perlu segera dilakukan bila kita ingin melestarikan prinsip-prinsip pokok adat perkawinan Minangkabau khususnya.




Sumber : http://adat-budaya-minang.blogspot.com
Komentar : 
saya tidak mengerti tentang adat budaya minang mengenai masalah eksogami ini, jujur saja saya pun keturunan minang juga. Dan memang yang saya tau dari orang tua saya ,bahwa jika saya sudah beranjak dewasa dan berniat untuk menikah dengan salah seorang pria yang juga merupakan keturunan minangkabau tidak diperbolehkan menikah masih dalam satu suku yang sama dari suku ibu, sayapun juga masih bertanya-tanya mengapa seperti itu ???  yang saya tau dalam Islam yang dilarang untuk dinikahi adalah saudara sekandung dan anak sesusu ibu, kalau hanya satu suku kan tidak punya ikatan darah yah, jadi kenapa dilarang ?? kalau seperti ini mempersulit jodoh namanya,,hehe ..
Tapi apa boleh buat kalau sudah adatnya seperti itu ikuti saja, tapi saya masih tetep percaya Jodonya saya ditangan Allah SWT siapun itu orangnya, berasal darimana, dan sesuku dengan saya atau tidak hanya Allah Yang  Maha Tahu.. :)

Ilmu Budaya Dasar

Budaya Mencontek

Seorang sosiolog berceramah diantara sentilan-sentilan yang mewarnai ceramahnya itu, ia bercerita tentang pengalamannya ketika berkunjung ke Monash University di Amerika Serikat beberapa tahun silam. Darohim tertarik dengan budaya anti menyontek yang menjadi prinsip para mahasiswa dan pelajar di Amerika, terutama di kampus Monash University. Dan teman yang mengajaknya berkunjung ke Monash, Darohim mendapat penjelasan bahwa “Dalam sejarah program pascasarjana di Monash, hanya terjadi satu kasus menyontek. Ternyata mahasiswa yang menyontek itu berasal dari Indonesia.” Sebagai hukumannya, mahasiswa program magister asal Indonesia itu dikeluarkan secara tidak terhormat dari  Monash University. Sungguh memalukan.
Contek menyontek jelas budaya buruk yang mesti segera dieliminir dalam praktik pendidikan dimanapun. Tapi sayangnya, virus budaya ini seperti sangat sulit untuk dibasmi, di Indonesia apalagi di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menyontek tetap diandalkan sebagian pelajar dan mahasiswa untuk mendapatkan nilai lebih baik dari kemampuan yang dimilikinya. “ini berkaitan dengan budaya pelajar Indonesia yang masih memandang nilai dan ijazah sebagai orientasi belajar mereka”.
Jelas, secara psikologis, perilaku menyontek mencerminkan sikap tak percaya diri yang salah satu penyebabnya karena tak siap menempuh ujian. “Kepercayaan diri muncul karena adanya persiapan,” Tapi yang jelas, menyontek adalah sebuah kecurangan yang jika dipelihara akan tumbuh menjadi sebuah kejahatan. Tengok saja praktik menyontek yang terkadang dibuat secara sistematis. Misalnya, pembocoran soal ujian Sipenmaru (UMPTN) atau EBTANAS (Ujian Nasional) yang dilakukan oleh ‘orang dalam’ atau bahkan oleh guru. Mereka memanfaatkan peluang budaya curang yang melekat di kalangan para siswa kita. Parahnya lagi, ketika seorang siswà atau mahasiswa mendapat prototipe soal yang diujikan atau bahkan jawaban soal-soal itu, bukan rasa malu yang muncul, melainkan rasa bangga karena mendapat bocoran soal-soal ujian itu.
Meskipun terkadang praktik menyontek dilakukan dengan alasan pembenaran seperti, “Menyontek untuk membantu orang tua sebab jika tak lulus kasihan orang tua yang telah membiayai pendidikan”, menyontek tetap tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Seorang yang terbiasa menyontek di masa-masa awal sekolah dasar, akan terus membawa kebiasaan itu di masa pertumbuhan, bahkan hingga masa dewasanya jika tak ada perubahan yang betul-betul radikal dalam kehidupannya, misalnya pertobatan yang timbul setelah peristiwa hidup yang dianggap revolusioner dalam dirinya. Intinya, kebiasaan menyontek memupuk mental curang, tak percaya diri, oportunis dan mau enaknya sendiri.
Salah satu contoh ringan terjadi disebuah press room (ruang wartawan) di sebuah lembaga pemerintah yang sangat strategis. Peristiwa ini terjadi beberapa tahun yang silam, tapi kemungkinan besar masih terjadi hingga sekarang dan juga di press room-press room lain. Dengan tanpa beban, reporter-reporter yang terlambat datang dan tak mendapat momentum peristiwa wawancara dengan menteri yang memimpin lembaga itu meminta salinan transkrip wawancara singkat yang diperbanyak di press room itu kepada rekan-rekan mereka. Hasilnya dibawa pulang ke kantor seolah-olah hasil usahanya sendiri. Padahal??? Atau praktik plagiat yang masih saja terjadi, bahkan dilakukan oleh manusia sekelas dosen yang menjiplak karya orang lain demi sebuah gelar. Dua kasus itu hanya sedikit dan mental yang diturunkan dan kebiasaan menyontek. Perilaku contek-menyontek hanyalah secuil catatan dalam dunia pendidikan di Indonesia yang tampaknya sepele tapi menyimpan bahaya yang jika tak segera diantisipasi akan semakin memperparah kualitas mental manusia Indonesia yang sekarang ini semakin bertambah nilai merahnya.
Kasus Monash tadi mungkin bisa dijadikan pelajaran sangsi bagi pelajar atau mahasiswa yang tertangkap basah atau terbukti menyontek hanya satu, dikeluarkan. Meskipun tak akan menghapus kikis praktik menyontek, paling tidak menanamkan suatu prinsip penegakan hukum yang jelas untuk tidak melakukannya. Atau mekanisme-mekanisme teknis dalam ujian yang perlu dikembangkan agar tidak ada sama sekali peluang menyontek, baik itu menyontek kepada teman seruang atau membuka catatan yang tidak diizinkan untuk dibuka selama ujian berlangsung. Sebuah pekerjaan rumah yang patut untuk mendapatkan perhatian besar dan kalangan pendidik kita.

Dipostkan oleh : http://edukasi.kompasiana.com

Komentar :
Kasus Monash University tadi memang sebuah perilaku yang sangat membuat malu pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di luar negeri. Untuk apa belajar jauh-jauh sampe keluar negeri kalau tidak bisa mandiri, menyontek itu membuat kita jadi tidak mandiri terlebih lagi membuat kita jadi gak PD atau gak percaya dengan kemampuan diri kita sendiri. Memang tidak dapat dipungkiri dari dulu zaman - zamannya mencontek tidak dapat dimusnahkan atau dihilangkan khususnya untuk kalangan pelajar dari kalangan SD hingga kalangan Mahasiswa. Seketat apapun pengawasan saat ujian berlangsung pasti ada saja yang masih bisa menyontek, entah menyontek pada temannya ataupun mengeluarkan sebuah catatan kecil yang sudah dipersiapkan sebelum ujian berlangsung. Menyontek pada dasarnya terjadi karena kondisi yang mendesak, mungkin karena belum ada persiapan belajar. Kalau saja sebelumnya kita belajar dan berdoa serta percaya dengan kemampuan diri sendiri pasti kita bisa mengerjakan ujian tanpa harus menyontek. Dampak menyontek itu banyak sekali salah satunya dapat merugikan diri sendiri, dengan nyontek kita jadi malas belajar, menyepelekan pelajaran, dan gak akan menambah pengetahuan serta wawasan kita. Untuk apa mendapatkan nilai bagus kalau dapatnya dari hasil menyontek, dijamin gak akan ada kepuasan sendiri dari hasil menyontek. Mulailah merubah perilaku kebiasaan menyontek dari diri sendiri, jika kita memaksimalkan usaha kita apapun dapat kita raih tanpa harus menyontek, wawasan dan pengetahuan kita dapat bertambah dan juga mendapatkan kepuasan dari hasil usaha diri sendiri.

 

Selasa, 10 April 2012

Malaikat Cinta

Aku selalu mengharapkan
Kehadiran kekasih yang selalu
Memberikan kebahagiaan
Kepada diriku...

Dirimu hadir disaat aku
Membutuhkan sesosok malaikat
Yang bisa temaniku
Disisiku disaat ku terjatuh

Kau malaikat cintaku
Temani aku saat sepi
Berikan aku suasana baru
Berikan aku kebahagiaan
Dan kedamaian jiwa

Hanya dengan bersamamu
Ku dapatkan kebahagianku
Seperti yang mereka dapatkan
Karena kau malaikat cintaku



                                           by : hardika putriyani
 

Ilmu Budaya Dasar

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar 

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan
sumber  : http://massofa.wordpress.com

Kamis, 15 Desember 2011

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


  1. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.  Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.      Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
3.      HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
1.      Konflik (pertengkaran)
2.      Kontraversi (pertentangan)
3.      Kompetisi (persiapan)
4.      Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.      SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA


Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
UNSUR-UNSUR DESA
  • Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
  • Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian      penduduk desa setempat.
  • Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
   Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
  1. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
  • Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer. Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
  • Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
  • Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. 
  • Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
  • Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
  • Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan,
perikanan, dan peternakan.


2. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

 PENGERTIAN MASYARAKAT

Berikut ini adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
  1. R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
  2. M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
  3. J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
  1. S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
  2. Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
  • Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
  • Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

B. MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.    Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3.      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6.      Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
7.   Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

 C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA


Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk;
  2. Lingkungan hidup;
  3. Mata pencaharian;
  4. Corak kehidupan sosial;
  5. Statifikasi sosial;
  6. Mobilitas sosial;
  7. Pola interaksi sosial;
  8. Solidaritas sosial; dan
  9. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.

Minggu, 09 Oktober 2011

ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
-          Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
-          Sosial sciences (ilmu-ilmu social) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi, Geografi dll
-          Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll.

A.    ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
Adalah gabungan dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial yang timbul di masyarakat.

-          Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar

• Banyaknya kritik yang ditujukan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh beberapa       cendikiawan.
• Sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang elite bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan lingkungan masyarakat.

-          Tiga Jenis kemampuan :

1.      Kemampuan Personal (kemampuan pribadi)
Dapat menunjukan sikap dan kepribadian Indonesia , mengenal dan memahami nilai-nilai   agama, kemayarakatan, kenegaraan serta pandangan luas terhadap masyarakat.
2.      Kemampuan Akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan     analisa, berpikir logis, kritis, sistematis, analitis.
3.      Kemampuan Profesional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang besangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan yang tinggi.

B.    ISD SEBAGAI KOMPONEN MKDU

MKDU terdiri dari 6 matakuliah, yaitu : Agama, Pancasila, Kewiraan, Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Sosial Dasar (ISD), Ilmu Budaya Dasar (IBD).

C.     TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR

Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum ilmu social dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
o   Memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah yang ada didalam masyarakat
o   Peka terhadap masala-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
o   Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat slalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner

D.     RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
-          Adanya berbagai aspek yang merupakan suatu masalah social yang dapat di tanggapi dengan pendekatan sendiri.
-          Adanya keragaman golongan dan kesatuan social lain dalam masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup di atas kiranya masih perlu penjabaran lebih lanjut untuk pokok bahasan yaitu :
-          Mempelajari adanya berbagai berbagai masalah kependudukan dan hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaan.
-          Mempelajari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
-          Mempelajari hubungan antar warga Negara dan Negara.
-          Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan pedesaan.
-          Mempelajari ilmu penngetahuan dan tekhnologi untuk memanfaatkan kemakmuaran masyarakat dan pengurangan kemiskinan.




Nama   : Hardika Putriyani
NPM   : 13111219
Kelas   : 1KA29

Etika dan Profesionalisme TSI (Teknologi Sistem Informasi)

Pengertian dan Jenis Etika Etika dan Profesionalisme TSI terdiri dari tiga kata, yakni etika, profesionalisme, dan TSI.  Pertama adalah...